Minggu, 05 Januari 2014

Pemprov Jatim Jamin Pasien Jamkesda

18:06:55| Kesra | Penulis : Fiqih Arfani
Pemprov Jatim Jamin Pasien Jamkesda
     Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Jawa Timur menjamin seluruh pasien Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tetap akan dilayani, meskipun belum masuk ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

      "Secara prinsip, Gubernur Jawa Timur memerintahkan tidak ada pasien yang sudah datang ke rumah sakit, kemudian ditolak," ujar Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Edi Purwinarto di SUrabaya, Jumat.

       Ia menjelaskan, khusus Jamkesda memang harus ada kerja sama antara BPJS dengan pemerintah kabupaten/kota sebagai penjamin dana Jamkesda. Hal ini tentunya berbeda dengan Jamkesmas yang didanai pemerintah pusat, sehingga otomatis langsung masuk ke BPJS.

     "Dalam tiga bulan ke depan, seluruh kabupaten/kota sudah menjalin kerja sama dengan BPJS sehingga seluruh masyarakat miskin tidak lagi terkendala masalah asuransi kesehatan," kata dia. Sedangkan, khusus buruh yang selama ini belum masuk ke Jamsostek, pemerintah juga akan segera mendorong Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak seluruh perusahaan segera mendaftarkan buruhnya ke BPJS.

      Membahas persoalan BPJS, Edi Purwinarto menggelar pertemuan bersama sejumlah pihak berwenang. Antara lain Direktur RSU dr Soetomo Dodo Anondo, Kepala BPJS regional VII Jawa Timur Kisworo Wati, Kepala PT Jamsostek Jawa Timur Nyoman Ngurah, Kepala Biro Kesra Setdaprov Jawa Timur Ratnadi Ismaon.

      Pertemuan yang digelar di ruang rapat Wakil Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya tersebut sempat dipimpin oleh Wakil Gubernur Saifullah Yusuf. Namun, karena harus mendampingi Gubernur Jatim Soekarwo menyambut kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jombang, ia meminta izin terlebih dahulu.

     Hadir juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Harsono. Sedangkan dari perwakilan buruh yakni Jamaluddin, yang juga Sekretaris Jenderal Aksi Jaminan Sosial (KAJS). Menurut Jamaluddin, pihaknya menilai pemerintah hingga saat ini belum serius menjalankan amanat Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per-1 Januari 2014.

      "Sampai sekarang setidaknya ada beberapa masalah dalam pelaksanaan BPJS. Seperti kepesertaan BPJS ternyata belum sepenuhnya," ucap dia. Ia merinci, peserta BPJS di Jawa Timur sekarang baru mencapai 17 juta. Inipun merupakan warga yang dulunya ikut Jamsostek, Jamkesmas maupun Askes (untuk PNS, TNI dan Polri).

      "Sedangkan, sisanya seperti warga yang awalnya masuk Jamkesda hingga saat ini belum ada satupun yang masuk BPJS. Padahal, seharusnya per 1 Januari 2014 semuanya sudah harus beres," ujar Jamal. Bahkan, lanjut dia, masalah serius BPJS di Jawa Timur yakni kartu BPJS yang harusnya juga telah terbagi sejak diberlakukannya BPJS

0 komentar:

Posting Komentar